
Pada keadaan penyakit yang sudah  sangat parah, pasien atau keluarga pasien mungkin saja meminta dokter  untuk mengakhiri penderitaan pasien dengan euthanasia atau juga dikenal  dengan suntik mati. Seperti apa proses euthanasia?
Euthanasia adalah pengakhiran  kehidupan seseorang yang sedang dalam keadaaan sangat sakit untuk  membebaskannya dari penderitaan. Euthanasia diklaim tidak menimbulkan  rasa sakit atau menimbulkan rasa sakit yang minimal.
Seseorang yang mengalami  euthanasia biasanya memiliki kondisi penyakit yang tidak dapat  disembuhkan. Tapi ada kasus lain yang mana beberapa orang ingin hidupnya  berakhir.
Dalam banyak kasus, hal itu  dilakukan atas permintaan pasien sendiri, tetapi ada saat-saat ketika  pasien mungkin terlalu sakit keputusan dibuat oleh saudara, tenaga medis  atau dalam beberapa kasus oleh pengadilan.
Euthanasia ini hanya terjadi di  beberapa negara saja seperti Belanda, Swiss atau Amerika. Tapi lebih  banyak negara yang melarang pelaksanaan euthanasia.
Dilansir dari BBC, euthanasia terbagi dalam berbagai bentuk, yang  masing-masing membawa yang berbeda kebenaran dan kesalahan  masing-masing, antara lain :
1. Eutanasia Aktif dan Pasif
Dalam  euthanasia aktif, dokter atau tenaga langsung dan sengaja menyebabkan  kematian pasien, misalnya dengan memberikan pasien obat secara  overdosis, memberikan tablet sianida atau menyuntikkan zat-zat yang  mematikan ke dalam tubuh pasien.
Euthanasia pasif terjadi ketika  pasien meninggal karena para profesional medis tidak melakukan sesuatu  yang diperlukan untuk menjaga pasien tetap hidup atau menghentikan  melakukan sesuatu yang menjaga agar pasien tetap hidup.
Contoh euthanasia pasif antara  lain mematikan mesin penunjang hidup, melepas sebuah tabung makan, tidak  melakukan operasi memperpanjang hidup atau tidak memberikan obat  memperpanjang hidup.
2. Euthanasia Sukarela dan Non-Sukarela
Eutanasia  sukarela terjadi atas permintaan dari pasien atau orang yang akan  meninggal, misalnya dengan menolak perawatan medis, meminta perawatannya  dihentikan atau mesin pendukung kehidupannya dimatikan atau menolak  untuk makan.
Sedangkan euthanasia  non-sukarela terjadi ketika pasien sadar atau tidak, sehingga ada orang  lain yang mengambil keputusan atas namanya.
Euthanasia non-sukarela bisa  terjadi pada kasus-kasus seperti pasien sedang koma, pasien terlalu muda  (misalnya bayi), orang pikun, mengalami keterbelakangan mental yang  sangat parah atau gangguan otak parah.
3. Euthanasia Langsung
Euthanasia  langsung berarti memberikan perlakuan (biasanya untuk mengurangi rasa  sakit) yang memiliki efek samping mempercepat kematian pasien.
4. Bantuan Bunuh Diri
Hal  ini biasanya mengacu pada kasus-kasus yang mana orang yang akan mati  membutuhkan bantuan untuk membunuh dirinya sendiri dan meminta tenaga  medis untuk melakukannya.
Sumber : http://kolom-inspirasi.blogspot.com
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan bijak, Semoga dapat memberi wawasan yang lebih bermanfaat!