Minggu, 27 Maret 2011

Prosedur CPR / RJP berubah !! (Bukan ABC, Tapi CAB)

Tanggal 18 obtober 2010 lalu AHA (American Hearth Association) mengumumkan perubahan prosedur CPR (Cardio Pulmonary Resuscitation) atau dalam bahasa Indonesia disebut RJP (Resusitasi Jantung Paru) yang berbeda dari prosedur sebelumnya yang sudah dipakai dalam 40 tahun terakhir. Perubahan tersebut ada dalam sistematikanya, yaitu sebelumnya menggunakan A-B-C (Airway-Breathing-Circulation) sekarang menjadi C-A-B (Circulation – Airway – Breathing).  Namun perubahan yang ditetapkan AHA tersebut hanya berlaku pada orang dewasa, anak, dan bayi. Perubahan tersebut tidak berlaku pada neonatus. 

Perubahan tersebut menurut AHA adalah mendahulukan pemberian kompresi dada dari pada membuka jalan napas dan memberikan napas buatan pada penderita henti jantung. Hal ini didasarkan pada pertimbangan bahwa teknik kompresi dada lebih diperlukan untuk mensirkulasikan sesegera mungkin oksigen keseluruh tubuh terutama organ-organ vital seperti otak, paru, jantung dan lain-lain.

Menurut penelitian AHA, beberapa menit setelah penderita mengalami henti jantung masih terdapat oksigen pada paru-paru dan sirkulai darah. Oleh karena itu memulai kompresi dada lebih dahulu diharapkan akan memompa darah yang mengandung oksigen ke otak dan jantung sesegera mungkin. Kompresi dada dilakukan pada tahap awal selama 30 detik sebelum melakukan pembukaan jalan napas (Airway) dan pemberian napar buatan (bretahing) seperti prosedur yang lama.

AHA selalu mengadakan review “guidelines” CPR setiap 5 tahun sekali. Perubahan dan review terakhir dilakukan pada tahun 2005 dimana terjadi perubahan perbandingan kompresi dari 15 : 2 menjadi 30 : 2.

Dengan perubahan ini AHA merekomendasikan agar segera mensosialisasikan perubahan ini kepada petugas medis, instruktur pelatihan, petugas P3K dan masayarakat umum.


Sumber : http://www.proemergency.com

5 komentar:

  1. Mana D sama E nya kak? prasaan prnahka dengar ABCDE......klau g salah hehehe

    BalasHapus
  2. Iya,,memang ada ,,tapi pasien RJP yang paling diutamakan adalah penanganan ABC_nya,,sedangkan D : Disability/penilaian neurologi dan E : Environmental Control/perdarahan,,adalah komplikasi dari efek lanjut dari kegagalan ABC..

    Hehehehe...Semoga dimengerti.. oh go on

    BalasHapus
  3. 30:2 itu maksudnya apa? bs tolong dijelaskan?
    Terima kasih

    BalasHapus
  4. PHeili : Maksud dari 30:2 adalah setelah 30 kali kompresi dihentikan diteruskan dengan pemberian ventilasi 2 kali (1 siklus = 30 kali kompres dan 2 kali ventilasi). Setiap 5 siklus dilakukan monitoring denyut nadi dan pergantian posisi penolong jika penolong lebih dari satu orang.

    Semoga di mengerti..

    BalasHapus
  5. berarti klw pasien dtng dgn apnoe, langsung di bagging..?

    BalasHapus

Berkomentarlah dengan bijak, Semoga dapat memberi wawasan yang lebih bermanfaat!