Bedah Janin
Semua orang tua pastilah menginginkan kondisi janin yang sehat dan akan lahir dengan kesehatan sempurna. Namun ada kalanya janin tidak tumbuh normal dengan semestinya. Kondisi kelainan pada janin bisa disebabkan karena faktor usia ibu saat hamil, usia ayah juga sedikit mempengaruhi, adanya kelainan genetik ibu-ayah, ketidak sesuaian darah ibu dan janin, infeksi pada ibu sebelun dan saat hamil, dan adanya kelainan bawaan janin. Tindakan yang bersifat invasif ini bertujuan untuk memastikan kondisi kesehatan janin (screening) atau mengkoreksi (terapi) adanya kelainan atau penyakit pada janin.
Beberapa tindakan yang dapat dilakukan adalah :
1. Chorionic Villus Sampling (CVS)
Tindakan dengan mengambil contoh dari plasenta janin (vilus korionik) pada usia kehamilan 11-16 minggu. Tindakan menggunakan selang kecil yang dimasukkan melalui mulut rahim dan mengambil sedikit plasenta janin.
2. Amniosentesis
Tindakan mengambil contoh air ketuban janin pada usia kehamilan 16 minggu. Tindakan dilakukan dengan menyuntik jarum pada perut ibu masuk ke dalam rongga ketuban dengan bimbingan usg ( ultrasound guided).
3. Pengambilan darah janin saat bersalin (Fetal blood sampling)
Tindakan bertujuan untuk mengetahui kondisi janin apakah mengalami gawat janin saat bersalin. Dilakukan penyuntikan pada kepala janin untuk mengambil contoh darah dan dilakukan pemeriksaan pHdarah janin (dilihat keasaman darah/asidosis)
4. Kordosintesis
Tindakan mengambil contoh darah janin pada tali pusat janin melalui tusukan pada dinding perut ibu.Tindakan dilakukan pada usia kehamilan 18-24 minggu. Biasanya dilakukan apabila CVS atau amniosentesis didapatkan hasil yang kurang memuaskan. Bertujuan untuk mengetahui apakah ada kelainan janin, kelainan kromosom, kelainan darah janin, anemia janin, infeksi janin (toksoplasmosis) bahkan untuk mengobati janin yang mengalami kelainan ritme jantung (disuntik obat antiaritmia).
5. Tranfusi Darah Janin
Tindakan dilakukan untuk meningkatkan kadar zat besi (hemoglobin) janin yang mengalami anemia berat karena kelainan darah janin. (biasanya karena faktor rhesus darah ibu yang tidak sesuai dengan janin (rhesus inkompatibilitas ) atau adanya infeksi parvovirus B19
6. Feto-amniotic Shunting
Tindakan pembedahan pada janin untuk mengkoreksi adanya kelainan pada janin. Tindakan dengan memasang alat tertentu semacam selang untuk mengalirkan cairan abnormal pada rongga tubuh janin. Misal adanya cairan pada rongga dada janin (hidrotorak), kelainan kista adenoma pada paru janin (cystic adenomatoid malformation of the lung) sumbatan pada saluran kemih janin (infravesical stenosis) dan adanya cairan pada perut janin (fetal ascites).
7. Pembedahan terbuka janin (open fetal surgery) dilakukan untuk mengkoreksi kelainan janin.
Bisa dilakukan secara terbuka (membedah dinding perut ibu dan dinding rahim, bagian janin dikeluarkan sebagian atau seluruhnya, kemudian dilakukan koreksi kelainan yang ditemukan. Atau saat ini dapat dilakukan menggunakan teropong (Minimally-invasive fetoscopic surgery (atau dikenal juga sebagai Fetendo) dengan memasukkan teropong yang dihubungkan dengan kamera sehingga bisa dilihat melalui TV oleh dokter bedah.
Tindakan pembedahan janin terbuka yang bisa dilakukan :
1. Menutup celah pada diafragma rongga dada yang menyebabkan usus masuk ke rongga dada yang mengganggu jantung dan paru-paru. (Congenital diaphragmatic hernia)
2. Mengobati kelainan kista pada paru janin (Congenital cystic adenomatoid malformation)
3. Mengkoreksi kelainan jantung janin bawaan (Congenital heart disease)
4. Menutup celah pada tulang punggung yang menyebabkan selaput saraf dan sumsum tulang keluar. (Myelomeningocele )
5. Mengkoreksi kelainan pada paru-paru (Pulmonary sequestration)
6. Mengkoreksi adanya tumor pada tulang ekor janin (Sacrococcygeal teratoma) Menutup celah pada tulang punggung janin pada kasus Spina bifida
Tindakan fetoskopi yang bisa dikerjakan :
1. Melakukan pembakaran/ablasi pembuluh darah janin di plasenta pada janin kembar dengan kelainan Twin-twin transfusion syndrome .
2. Mengkoreksi sumbatan pada kandung kencing janin dengan memasang shunt pada kasus Fetal bladder obstructions
3. Mengkoreksi katup jantung janin untuk perbaiki aliran darah (Aortic or Pulmonary Valvuloplasty)
4. Membuat lubang pada dinding pembatas jantung untuk mengalirkan darah ( Atrial Septostomy)
5. Memasang balon pada kerongkongan janin agar janin dapat selamat (Balloon tracheal occlusion) pada kelainan hernia diafragma kongenital Menutup celah pada tulang punggung janin pada Spina bifida.
Sumber : http://drprima.com
0 Komentar:
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan bijak, Semoga dapat memberi wawasan yang lebih bermanfaat!