Kamis, 27 Oktober 2011

Konsep Dasar ICU (Intensive Care Unit)

ICU (Intensive Care Unit)

Perawatan intensif merupakan pelayanan keperawatan yang saat ini sangat perlu untuk di kembangkan di Indonesia yang bertujuan memberikan asuhan bagi pasien dengan penyakit berat yang potensial reversibel, memberikan asuhan pada pasien yang memerlukan pbservasi ketat dengan atau tanpa pengobatan yang tidak dapat diberikan diruang perawatan umum memberikan pelayanan kesehatan bagi pasien dengan potensial atau adanya kerusakan organ umumnya paru mengurangi kesakitan dan kematian yang dapat dihindari pada pasien-pasien dengan penyakit kritis  (Adam & Osbone, 1997)

1. Pengertian
Adalah suatu tempat atau unit tersendiri di dalam Rumah Sakit yang memiliki staf khusus, peralatan khusus ditujukan untuk menanggulangi pasien gawat karena penyakit, trauma atau komplikasi penyakit lain. 

2. Staf Khusus 
adalah dokter dan perawat yang terlatih, berpengalaman dalam Intensive Care (Perawatan dan terapi Intensif) dan yang mampu memberikan pelayanan 24 jam. 

3. Peralatan Khusus ICU
adalah alat–alat pemantauan, alat untuk menopang fungsi vital, alat untuk prosedur diagnostic dan alat Emergency lainnya

4. Tujuan Pengelolaan di ICU 
  • Melakukan tindakan untuk mencegah terjadinya kematian atau cacat 
  • Mencegah terjadinya penyulit
  • Menerima rujukan dari level yang lebih rendah & melakukan rujukan ke level yang lebih tinggi

5. Macam – macam ICU
Menurut fungsi ICU dibagi menjadi beberapa unsur yaitu :
a. ICU Khusus
Dimana dirawat pasien payah dan akut dari satu jenis penyakit

Contoh :   
- ICCU (Intensive Coronary Care Unit)
  yaitu pasien dirawat dengan gangguan pembuluh darah 
  Coroner.
- Respiratory Unit
  Pasien dirawat yang mengalami gangguan pernafasan
- Renal Unit
  dimana pasien yag dirawat dg.gg. ginjal. 
 
b. ICU Umum
Dimana dirawat pasien yang sakit payah akut di semua bagian RS menurut umur ICU anak & neonatus dipisahkan dengan ICU dewasa 
 
6. Klasifikasi Pelayanan ICU
a. ICU Primer
b. ICU Sekunder
c. ICU Tersier

a. ICU Primer
  • Mampu  memberikan  pengelolaan  resusitasi  segera, tunjangan,kardio respirasi jangka pendek 
  • Memantau dan mencegah penyulit pasien dan bedah yang berisiko
  • Ventilasi mekanik dan pemantauan kardiovaskuler sederhana selama beberapa jam 
  • Ruangan dekat dengan kamar bedah
  • Kebijakan / criteria pasien masuk, keluar dan rujukan
  • Kepala : dokter spesialis anestesi
  • Dokter jaga 24 jam, mampu RJP 
  •  Konsultan dapat dihubungi dan dipanggil setiap saat
  • Jumlah perawat cukup dan sebagian besar terlatih
  • Pemeriksaan Laborat : Hb, Hct, Elektrolit,GD, Trombosit 
  • Kemudahan Rontgen dan Fisioterapi
b. ICU Sekunder
  • Memberikan pelayanan ICU umum yang mampu mendukung kedokteran umum, bedah, trauma, bedah syaraf, vaskuler dsb. 
  • Tunjangan ventilasi mekanik lebih lama. 
  • Ruangan khusus dekat kamar bedah 
  • Kebijakan dan kriteria pasien masuk, keluar dan rujukan 
  • Kepala intensivis, bila tidak ada SpAn.
  • Dokter jaga 24 jam mampu RJP ( A,B,C,D,E,F ) 
  • Ratio pasien : perawat = 1 : 1 untuk pasien dengan ventilator,RT dan 2 : 1 untuk pasien lainnya. 
  • 50% perawat bersertifikat ICU dan pengalaman kerja minimal 3 tahun di ICU
  • Mampu melakukan pemantauan invasife 
  • Lab, Ro, fisioterapi selama 24 jam 
c. ICU Tersier

  • Memberikan pelayanan ICU tertinggi termasuk dukungan hidup multi sistem ( ventilasi mekanik , kardiovaskuler, renal ) dalam jangka waktu tak terbatas
  • Ruangan khusus
  • Kebijakan/ indikasi masuk, keluar dan rujukan
  • Kepala : intensivis
  • Dokter jaga 24 jam, mampu RJP (A,B,C D,E,F )
  • Ratio pasien : perawat = 1:1 untuk pasien dengan ventilator, RT dan 2 : 1 untuk pasien lainnya.
  • 75% perawat bersertifikat ICU atau minimal pengalaman kerja di ICU 3 tahun
  • Mampu melakukan pemantauan / terapi non invasive maupun invasive.
  • Laborat, Ro, Fisioterapi selama 24 jam
  • Mempunyai pendidikan medik dan perawat
  • Memiliki prosedur pelaporan resmi dan pengkajian Memiliki staf administrasi, rekam medik dan tenaga lain 

7. Syarat - syarat Ruang ICU

  • Letaknya di sentral RS dan dekat dengan kamar bedah serta kamar pulih sadar ( Recovery Room)
  • Suhu ruangan diusahakan 22-25 C, nyaman , energi tidak banyak keluar.
  • Ruangan tertutup & tidak terkontaminasi dari luar
  • Merupakan ruangan aseptic & ruangan antiseptic dengan dibatasi kaca- kaca.
  • Kapasitas tempat tidur dilengkapi alat-alat khusus
  • Tempat tidur harus yang beroda dan dapat diubah dengan segala posisi.
  • Petugas maupun pengunjung memakai pakaian khusus bila memasuki ruangan isolasi.
  • Tempat dokter & perawat harus sedemikian rupa sehingga mudah untuk mengobservasi pasien

8. Ketenagaan
a. Tenaga medis

b. Tenaga perawat yang terlatih

c. Tenaga Laboratorium

d. Tenaga non perawat : pembantu perawat , cleaning servis

e. Teknisi 

 
9. Sarana & Prasarana yang harus ada di ICU
  •   Lokasi : satu komplek dengan kamar bedah & Recovery Room
  • RS dengan jumlah pasien lebih 100 orang sedangkan untuk R.ICU antara 1-2 % dari jumlah pasien secara keseluruhan.
  • Bangunan : terisolasi dilengkapi dengan : pasienmonitor, alat komunikasi, ventilator, AC, pipaair, exhousefan untuk mengeluarkan udara, lantai mudah dibersihkan, keras dan rata, tempat cuci tangan  yang dapat dibuka dengan siku & tangan,   v pengering setelah cuci tangan
  • R.Dokter & R. Perawat
  • R.Tempat buang kotoran
  • R. tempat penyimpanan barang & obat 
  • R. tunggu keluarga pasien
  • R. pencucian alat   Dapur 
  • Pengering setelah cuci tangan    R.Dokter & R. Perawat 
  • R.Tempat buang kotoran 
  • R. tempat penyimpanan barang & obat
  • Sumber air Sumber listrik cadangan/ generator, emergency lamp Sumber O2 sentral Suction sentral Almari alat tenun & obat, instrument dan alat kesehatanAlmari pendingin (kulkas)Laborat kecil
  • Alat –alat penunjang a.l.: Ventilator, Nabulaizer, Jacksion Reese, Monitor ECG, tensimeter mobile, Resusitato, Defibrilator, Termometer electric dan manual,Infus pump, Syring pump,O2 transport, CVP, Standart infuse, Trolly Emergency,Papan resusitasi,Matras anti decubitus, ICU kid, Alat SPO2, Suction continous pump dll. 
9. Indikasi Masuk ICU
a. Prioritas 1 
Penyakit atau gangguan akut pada organ vital yang memerlukan terapi intensif dan agresif.
  • Gangguan atau gagal nafas akut
  • Gangguan atau gagal sirkulasi
  • Gangguan atau gagal susunan syaraf
  • Gangguan atau gagal ginjal 
b. Prioritas 2 
Pementauan atau observasi intensif secara ekslusif atas keadaan-keadaan yang dapat menimbulkan ancaman gangguan pada sistem organ vital
Misal :
  • Observasi intensif pasca bedah operasi : post    trepanasi, post open heart, post laparatomy dengan komplikasi,dll.
  • Observasi intensif pasca henti jantung dalam keadaan stabil
  • Observasi pada pasca bedah dengan penyakit jantung.
c. Prioritas 3   
Pasien dalam keadaan sakit kritis dan tidak stabil yang mempunyai harapan kecil untuk penyembuhan (prognosa jelek). Pasien kelompok ini mugkin memerlukan terapi intensif untuk mengatasi penyakit akutnya, tetapi tidak dilakukan tindakan invasife Intubasi atau Resusitasi Kardio Pulmoner
NB : Px. prioritas 1 harus didahulukan dari pada prioritas 2 dan 3
 
10. Indikasi Keluar ICU 
  • Penyakit atau keadaan pasien telah membaik dan cukup stabil.  
  • Terapi dan perawatan intensif tidak memberi hasil pada pasien. 
  • Dan pada saat itu pasien tidak menggunakan ventilator.Pasien mengalami mati batang otak. 
  • Pasien mengalami stadium akhir (ARDS stadium akhir)  
  • Pasien/keluarga menolak dirawat lebih lanjut di ICU (pl.paksa) 
  • Pasien/keluarga memerlukan terapi yang lebih gawat mau masuk ICU dan tempat penuh. 
 Prioritas pasien keluar dari ICU
  1. Prioritas I dipindah apabila pasien tidak membutuhkan perawatan intensif lagi, terapi mengalami kegagalan, prognosa jangka pendek buruk sedikit kemungkinan bila perawatan intensif dilanjutkan misalnya : pasien yang mengalami tiga atau lebih gagal sistem organ yang tidak berespon terhadap pengelolaan agresif.
  2. Prioritas II pasien dipindah apabila hasil pemantuan intensif menunjukkan bahwa perawatanintensif tidak dibuthkan dan pemantauan intensif selanjutnya tidak diperlukan lagi
  3. Prioritas III tidak ada lagi kebutuhan untuk terapi intensive jika diketahui kemungkinan untuk pulih kembali sangat kecil dan keuntungan terapi hanya sedikit manfaatnya misal : pasien dengan penyakit lanjut penyakit paru kronis, liver terminal, metastase carsinoma
11. Tugas Perawat ICU
  1. Identifikasi masalah
  2. Observasi 24 jam
  • Kardio vaskuler : peredaran darah, nadi, EKG, perfusi periver, CVP
  • Respirasi : menghitung pernafasan , setting ventilator, menginterprestasikan hasil BGA, keluhan dan pemeriksaan fisik dan foto thorax.
  • Ginjal : jumlah urine tiap jam, jumlah urine selama 24 jam
  • Pencernaan : pemeriksaan fisik, cairan lambung, intake oral, muntah , diare 
  • Tanda infeksi : peningkatan suhu tubuh/penurunan (hipotermi), pemeriksaan kultuur, berapa lama antibiotic diberikan  
  • Nutrisi klien : enteral, parenteral
  • Mencatat hasil lab yang abnormal.
  • Posisi ETT dikontrol setiap saat dan pengawasan secara kontinyu seluruh proses perawatan
  • Menghitung intake / output (balance cairan) 
- Selain hal itu peran perawat juga : 
Ø Caring Role
Ø Therapeutic Role 


- Dalam penanganan pasien gawat diperlukan 3 kesiapan : 
ØSiap Mental
ØSiap pengetahuan dan ketrampilan
ØSiap alat dan obat 

- Urutan prioritas penanganan kegawatan didasarkan pada 6B yaitu :
  • B-1 Breath  - Sistem pernafasan 
  • B-2 Bleed   - Sistem peredaran darah
  • B-3 Brain    - Sistem syaraf pusat 
  • B-4 Blader  - Sistem urogenital 
  • B-5 Bowel  -Sistem pencernaan 
  • B-6 Bone    - Sistem tulang dan persendian
12. Pasien Kritis
Fisiologis tidak stabil dan memerlukan monitoring serta terapi intensif. 
- Ruang Lingkup Keperawatan Intensive : 
a. Diagnosis dan penatalaksanaan spesifik penyakit akut yang mengancam nyawa dan dapat menimbulkan kematian dalam beberapa menit sampai beberapa hari
b. Memberi bantuan dan mengambil alih fungsi vital tubuh sekalipun melakukan pelaksanaan spesifik pemenuhan kebutuhan dasar
c. Pemantauan fungsi vital tubuh dan penatalaksanaan terhadap komplikasi yang ditimbulkan oleh :   
  • Penyakit   
  • Kondisi pasien yang memburuk karena pengobatan atau terapi 
  • Memberikan bantuan psikologis pada pasien yang tergantung pada fungsi alat / mesin dan orang lain
13. Standar minimum pelayanan ICU : 
a. Resusitasi jantung paru.
b. Pengelolaan jalan nafas
c. Terapi oksigen
d. Pemantauan EKG, pulse Oksimetri kontinyu
e. Pemberian nutrisi enteral dan parental
f. Pemeriksaan Laboratorium dengan cepat
g. Pelaksanaan terapi tertitrasi
h. Memberi tunjangan fungsi Vital selama transportasi
i. Melakukan fisioterapi. 



Sumber : Ayute.blogspot.com



 

0 Komentar:

Posting Komentar

Berkomentarlah dengan bijak, Semoga dapat memberi wawasan yang lebih bermanfaat!