Jumat, 09 September 2011

Nama Baru Pasien Gangguan Jiwa, Bukan Lagi "Orang Gila"

Sebutan orang gila, sinting, sableng atau sarap seringkali digunakan sebagai guyonan di masyarakat. Agar tidak menyudutkan pasien-pasien gangguan jiwa, maka sebutan "Orang Gila" tidak lagi digunakan untuk pasien gangguan jiwa.

Istilah "Orang Gila" sudah tidak boleh lagi digunakan untuk menyebut pasien gangguan jiwa. Istilah yang sudah diakui dan disepakati oleh kelompok profesi dan LSM adalah Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK), Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGM) dan Orang Dengan Skizofrenia (ODS).

"Penggunaan kata gila, edan, miring, sableng merupakan kata-kata umpatan yang populer di masyarakat. Sebaiknya tidak diasosiakan dengan penderita skizofrenia," tutur drg Luki Hartanti, MPH, dari Direktorat Bina Kesehatan Jiwa Kemenkes RI dalam acara workshop 'Pertemuan Peningkatan Peran Media Massa tentang Kesehatan Jiwa' di Hotel Grand Seriti, Bandung.

Menggunakan istilah 'gila' sebagai guyonan bisa memberi dampak menyudutkan bagi orang-orang yang mengalami gangguan jiwa. Untuk itulah istilah 'gila' sudah tidak boleh lagi digunakan untuk pasien gangguan jiwa.

"Sekarang sebutan "Orang Gila" tidak lagi digunakan, tapi diganti dengan Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK)," jelas dr G Pandu Setiawan, SpKJ, Ketua Jejaring Komunikasi Kesehatan Jiwa (Jejak Jiwa).

Menurut dr Pandu, ODMK juga memiliki hak yang sama dengan orang yang sakit lainnya. Selain sering mendapatkan stigma buruk, ODMK juga selalu disudutkan dengan menggunakan istilah "Orang Gila"sebagai guyonan. Hal ini justru akan membuat pasien gangguan jiwa semakin sulit dipulihkan.

"Mari kita sepakati untuk menggunakan istilah ODMK, bukan gila, sinting, sarap dan sebagainya," tutup dr Pandu.







0 Komentar:

Posting Komentar

Berkomentarlah dengan bijak, Semoga dapat memberi wawasan yang lebih bermanfaat!