Rabu, 30 November 2011

Obat-Obat Dengan Tanda "Jika Perlu"

Obat (Medicine)
Obat-obat yang diberi tanda jika perlu biasanya adalah obat-obat yang dimaksudkan hanya untuk meredakan gejala sakit (simptomatis), misalnya obat untuk menurunkan panas atau untuk mengurangi rasa sakit, misalnya parasetamol, asam mefenamat, antalgin, atau aspirin. Jadi obat-obat seperti ini bukan untuk menghilangkan penyebab penyakitnya, tetapi hanya untuk menghilangkan gejalanya saja. Jika gejala sakit yang dirasakan (pusing atau demam) sudah hilang, sebaiknya pemakaian obat dihentikan. Karena sekali lagi, obat simptomastis ini tidak mengobati penyakit hanya meredakan gejala atau rasa sakitnya saja. Jadi kalau gejala atau rasa sakitnya sudah hilang berarti obat ini, pada saat itu, sedang tidak diperlukan lagi.

Semua obat, walau bagaimanapun, mempunyai efeksamping negatif. Jadi jika sudah tidak diperlukan, demamnya sudah turun atau pusing kepalanya sudah hilang atau berkurang, sebaiknya pemakaian obat dihentikan (kecuali untuk obat antibiotik harus diminum sampai habis). Apabila kemudian demam atau rasa sakitnya timbul kembali oabat-obat simptomatis ini boleh diminum kembali sampai gejala demam atau sakit hilang atau berkurang.

Untuk obat-obat yang tidak diberi catatan, sebaiknya tanyakan pada dokter yang memberi resep atau pada apoteker di tempat ibu menebus resep, apakah harus diminum sampai habis atau digunakan seperlunya saja. Kecuali obat-obat simptomatis, obat yang diresepkan biasanya harus dihabiskan. Karena walau gejala sakitnya sudah tidak terasa, belum berarti penyakitnya sudah benar-benar sembuh.
Mudah-mudahan penjelasan ini bermanfaat.





Sumber : Indonesian Pharmaceutical Watch (IPhW), Dr Ernawati Sinaga Apt MS, Republika




0 Komentar:

Posting Komentar

Berkomentarlah dengan bijak, Semoga dapat memberi wawasan yang lebih bermanfaat!