Selasa, 30 Agustus 2011

Fakta Hitam Prakter Pelacuran Aparat Hukum di Penjara

Apalah jadinya bila hukum dinegara ini sudah bisa diatur dengan uang. Yang lebih menyakitkan bagi kita yang mendambakan keadilan adalah kenyataan bahwa apapun masalah hukum di negeri yang mengatakan sebagai negara hukum ini bisa diselesaikan dengan kekuatan uang. Terbongkarnya kemewahan hidup di penjara Rutan Pondok Bambu yang ditempati Artalyta Suryani serta adanya surat kaleng tentang praktek pemerasan dan kekejaman yang dilakukan aparat sipir di dalam penjara tersebut sungguh sangat membuat rasa keadilan kita tercabik cabik. Negeri ini sudah di kuasai oleh cengraman kuat para mafia. Hukum di negeri ini sudah dilacurkan oleh para aparat yang memegang kekuasaan. Pelacur mau melayani bila dibayar, mau minta gaya apa saja asal bayar pelacur akan layani, sama bukan dengan fakta keadilan di negeri kita.

Sekelompok wartawan yang sedang meliput di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur dikejutkan adanya surat kaleng dari dalam Rutan. Surat kaleng ini berisi jeritan hati para penghuni jeruji.

Surat kaleng itu diperoleh para wartawan dari seorang pengunjung yang baru saja menjenguk kerabatnya. “Ini titipan dari tahanan di dalam buat teman-teman wartawan,” kata seorang wanita saat menyerahkan surat tersebut sekira pukul 16.50 WIB, Jakarta, Rabu (13/1/2010).

Langit dan bumi, inilah kondisi kontras yang benar benar terjadi di negeri ini, bila mampu beli aparat maka bisa hidup mewah sekalipun di dalam penjara, bila tidak maka penjara dijalani sebagaimana lagu D'Lloyd yang menyedihkan

pelacuran hukum indonesia

pelacuran hukum indonesia
Berikut isi surat sebanyak dua lembar yang diperoleh para wartawan sesuai dengan aslinya.
KEPADA SELURUH STASIUN TEVE kami mewakili teman-teman yang ada di dalam Rutan Pondok Bambu untuk memberitahukan masalah ketidakadilan hak yang diterima oleh para penghuni yang tidak memiliki uang.
POKOK-POKOK MASALAHNYA ADALAH:
1. Para petugas kamp yang amat sadis dan kejam yang selalu menghukum dengan memukul jika kami diketahui menggunakan HP dan dimasukkan ke SELTI (Sel Tikus yang ruangnya sempit en kotor), selama hampir dua minggu lalu kami dimasukkan ke karantina kembali dgn biaya 1-2 juta jika kami ingin balik ke kmr sel kami yg semula/awal.
2. jika kami sehabis terima kunjungan dan mau masuk ke kmr sel kami, masing2 kami dimintai uang masuk setiap x Rp 5.000 sampai 10.000 perorang. jadi jika kami dikun jungi pagi en siang berarti perorang Rp 5.000-Rp10.000 x 2
3. lalu dlm pengurusan PB, CMB diregister kami dimintai uang Rp1 juta sampai Rp3 juta perorang, yang setahu kami untuk pengurusan hal tsb tidak ada biaya.
pertanyaan kami, gimana nasib teman-teman kami yg berasal dari keluarga tidak mampu, jika didlm rutan ini harus segala sesuatu diuangkan… kami tidak spt Artelita yg mempunyai uang sgt byk.
tolong berikan peringatan atau ditindak keras untuk para petugas yg bekerja di dlm RUTAN PONDOK BAMBU.
-terima kasih-
(dirahasiakan sumbernya)

Sementara pada lembar kedua, tertulis:
-penambahan-
untuk pengurusan PB, CMB, CB, kami msh hrs mengeluarkan dana, tapi msh harus menunggu sekalipun sdh lewat dari tgl kepulangan yg sudah ditentukan sehingga REMISI yang diberikan RUTAN secara formal sudah berlaku dengan alasan blm turun SK dari DIRJEN, yang pd kenyataannya stlh dicek pihak keluarga berkas tsb masih dlm tumpukan. sehingga kepulangan kami pun msh hrs melalui proses yang panjang dan seharusnya itu adalah HAK napi yg memang diabaikan oleh instansi yang bersangkutan.


penjara matre

artalyta

Walaupun kepala rutan tersebut dicopot tidak akan menjamin semua hal ini bisa selesai, karena masalah utamanya adalah mental dan moral aparatur pemerintahan yang sudah sangat bobrok dan bertekuk tulut dengan uang dengan mengorbankan rasa keadilan.

Sampai kapankan kekuasaan uang langgeng mampu membeli keadilan di negeri ini?



Sumber : Ruanghati.com



0 Komentar:

Posting Komentar

Berkomentarlah dengan bijak, Semoga dapat memberi wawasan yang lebih bermanfaat!